Pekanbaru, Rakyat45.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar menghadiri acara sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal (Ditjen Pas) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia (RI), dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Dalam kesempatan ini, Direktur Teknologi dan Informasi Keamanan Pemasyarakatan, Maulidi Hilial memberikan sosialisasi, dan dihadiri Baintelkan Polda Riau. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elite Pekanbaru, (25/02/2025).
Acara ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan di bidang pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Maulidi Hilial menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, terutama dalam hal pengawasan narapidana dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran kedua instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program reintegrasi warga binaan pemasyarakatan ke masyarakat.” ucap Maulidi Hilial.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Riau serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Riau dan jajaran Baintelkam Polda Riau.
Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mencapai tujuan bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.
Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat tercipta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Provinsi Riau.**