INHU, RAKYAT45.COM – Menjelang undangan mediasi yang akan digelar oleh DPRD Indragiri Hulu (Inhu), warga Desa Talang Lumau dan Talang Suka Maju semakin gencar menyuarakan hak mereka. Sejumlah warga mendatangi salah satu ketua kelompok tani setempat untuk membahas langkah yang akan diambil dalam menghadapi polemik dengan PT INECDA Plantation.
“Kami, warga Desa Talang Lumau dan Talang Suka Maju, tidak akan pernah gentar dalam memperjuangkan hak kami. Kami akan terus melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh PT INECDA Plantation, sampai kapan pun,” tegas H. Karim, salah satu tokoh masyarakat setempat, pada Minggu (1/3/2025).
Tak lama setelah pertemuan tersebut, surat undangan mediasi dari DPRD Inhu akhirnya tiba di desa. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan konflik antara warga dan pihak perusahaan.
Sejak awal, warga telah menuntut hak mereka atas lahan yang diklaim oleh PT INECDA Plantation. Mereka berharap melalui mediasi ini, ada solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan keadilan dapat ditegakkan.
Mediasi yang akan difasilitasi oleh DPRD Inhu ini menjadi harapan besar bagi warga, yang telah lama merasa dirugikan. Mereka pun bertekad untuk hadir dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung dalam forum tersebut.
Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), Fadri Hendra, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh DPRD Inhu dalam memediasi permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa upaya ini sangat penting untuk mencegah konflik yang lebih besar di tengah masyarakat, termasuk potensi bentrokan di area kebun sawit PT INECDA Plantation jika permasalahan ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas.