Pkanbaru, Rakyat45.com – Maraknya peredaran rokok ilegal di Riau memicu aksi tegas dari kalangan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Besok, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Suska Riau berencana menggelar unjuk rasa di depan Kantor Polda Riau untuk menuntut Kapolda Riau, Irjen Pol M. Iqbal, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap jaringan peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di wilayahnya.
Aksi ini dipicu oleh semakin maraknya peredaran rokok ilegal di warung-warung Kota Pekanbaru. Menurut perwakilan DEMA UIN Suska, Jefri Alanda, keberadaan rokok tanpa cukai yang beredar bebas di pasaran menggambarkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
“Banyak merek rokok tanpa cukai yang kini beredar luas di warung-warung Kota Pekanbaru. Ini menunjukkan adanya pembiaran dari pihak penegak hukum, termasuk Polda Riau,” ujar Jefri dalam rilis pers yang diterima media, Rabu (5/3/2025).
Jefri menambahkan bahwa dalam aksi tersebut, mahasiswa akan mendesak Kapolda Riau untuk segera bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Mereka juga menyoroti adanya dugaan mafia rokok ilegal yang turut berperan dalam meluasnya peredaran tersebut.
“Bos besar rokok ilegal di Riau bukan nama yang asing bagi masyarakat. Masa seorang Jenderal Bintang Dua tidak mengetahui peredaran rokok ilegal yang begitu masif ini?” tegasnya.
Aksi mahasiswa ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas). Ketua Umum Berantas, KEND Zai, mengapresiasi gerakan mahasiswa ini sebagai langkah yang tepat untuk menekan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di Riau.
“Kami sangat mendukung gerakan mahasiswa ini. Masalah rokok ilegal sudah sangat luar biasa di Riau, gudang-gudang tempat penyimpanannya semakin banyak,” kata KEND.
KEND juga menegaskan bahwa pihaknya sudah sejak lama mengungkap dugaan keterlibatan mafia rokok ilegal di Pekanbaru dan meminta aparat hukum serta Bea Cukai untuk segera bertindak. Salah satu lokasi yang mereka curigai sebagai pusat distribusi rokok ilegal adalah gudang di kawasan Garuda Sakti KM 3.
“Kami sudah melaporkan dugaan lokasi gudang rokok ilegal itu ke Bea Cukai, lengkap dengan alamat dan foto. Tapi hingga kini belum ada tindakan apa pun,” ungkapnya.
KEND menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jika ada unsur pidana, maka siapapun dia harus ditindak. Kami meminta Kapolda Riau bertindak tegas dan menangkap para pelaku yang terlibat,” tegasnya.
Kendala lain, kata KEND, adalah kurangnya tindakan proaktif dari Bea Cukai dalam mengawasi peredaran rokok ilegal serta menindak tegas para pelaku.
“Kami sudah berulang kali melaporkan peredaran rokok ilegal ini, tapi Bea Cukai terkesan tutup mata. Jika aparat penegak hukum tidak bergerak, kami akan menggelar aksi lebih besar,” tegas KEND, mengakhiri keterangan persnya di Kantor Sekretariat DPP Barisan Suara Rakyat Bersatu.