Bengkalis, Rakyat45.com – DPD LSM TAMPERAK Kab.Bengkalis Dan Kordinator Ormas Petir Wilayah Riau pertanyakan hasil laporan dugaan APBDes Desa Deluk ke Kejari Bengkalis yang di laporkan berapa bulan yang lalu
M.Riduwa Ketua DPD LSM TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten Bengkalis mempertanyakan terkait laporan dugaan penyimpangan APBDes Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ke Kejari Bengkalis yang beberapa bulan yang lalu memasukan laporan secara resmi di Kejari Bengkalis.
M.Riduwan mengatakan sampai saat ini belum jelas sampai mana proses laporan tersebut di Kejari bengkalis , pada hari Rabu 5 Maret 2025 mencoba mencari informasi dari pihak Kejari bengkalis dengan kasi Intel melalui via Whatsap untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut sampai dimana, Kasi Intel Bengkalis Resky Pradhana, SH mengatakan, belum ada bang masih di telaah. ucap nya secara singkat di pesan Whatsap nya,” ucap Riduwan
“Lanjut M.Riduwan,” kami berharap laporan yang di layangkan agar dapat di proses dan agar dapat secepatnya mendapat kepastian hukumnya dan berharap juga dari pihak Kejari Bengkalis bekerja dengan profesional dan sesuai tupoksinya sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku, ” harapnya
M.Riduwan ketua DPD LSM Tamperak Bengkalis, akan terus memantau dan mengawasi laporan tersebut sampai mendapat kepastian hukumnya dari pihak Kejari Bengkalis, dan semoga Kajari bengkalis dapat menanggapi dengan seksama atas laporan yang di layangkan dugaan penyimpangan APBDes Desa Deluk dan dapat memproses dengan peraturan dan undang undang yang berlaku di NKRI
Korwil Riau Ormas Petir Kita berharap setiap laporan ada kepastian, agar isi liar tidak berseliwuran kemana mana, kita juga punya konsekwensi atas laporan yang kita sampai kan baik dari sumber informasi dan pihak APH itu sendiri, artinya, ada semacam keluhan bahkan hampir menjastis kita dianggap Sami mawon, namun disisi lain, persoalan yang diterima pihak APH bukan lah terbatas dari persoalan laporan penyimpangan keuangan saja, namun bermacam macam, sehingga kita juga harus mendengar jawaban lamban nya penangan laporan tersebut di karenakan keterbatasan personil,” ungkap Arianto.**(Red/Tim).