Tertahan di Meja Sekwan, Dana Publikasi Rp3 Miliar di DPRD Pekanbaru Belum Cair

Tertahan di Meja Sekwan, Dana Publikasi Rp3 Miliar di DPRD Pekanbaru Belum Cair
Kantor DPRD Kota Pekanbaru. (Dok: Istimewa)

Pekanbaru, Rakyat45.com – Hingga memasuki pekan pertama Oktober 2025, anggaran pembayaran publikasi media tahun 2024 senilai kurang lebih Rp3 miliar masih belum bisa dicairkan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Hambatannya terletak pada belum ditandatanganinya kwitansi pencairan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.

Informasi yang dihimpun Rakyat45.com menunjukkan bahwa seluruh berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah selesai sejak beberapa pekan lalu. Namun, dokumen-dokumen tersebut masih tertahan di meja Sekwan tanpa ada satu pun kwitansi yang diteken hingga Jumat (3/10/2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apa alasan Sekwan menahan tanda tangan yang seharusnya menjadi prosedur administratif standar?

Berdasarkan jadwal resmi, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk seluruh OPD di Pemko Pekanbaru berlangsung pada 8–18 September 2025. Sekretariat DPRD dijadwalkan menyerahkan berkas pada 15 September 2025. Namun, hingga awal Oktober, proses pencairan tak bergerak karena tanda tangan Sekwan tak kunjung ada.

Seorang staf internal DPRD yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya seluruh dokumen telah lengkap. “SPJ sudah lama selesai, tinggal menunggu tanda tangan Pak Sekwan. Tanpa itu, bendahara tidak bisa melanjutkan proses ke SPM dan BPKAD,” ucapnya kepada Rakyat45.com, Jumat (3/10/2025).

Akibat keterlambatan ini, sejumlah perusahaan media lokal mulai resah. Salah seorang pengelola media menilai penundaan ini tidak masuk akal. “Kalau berkas sudah lengkap, kenapa ditahan? Jangan sampai ada kepentingan tertentu di balik sikap Sekwan,” ungkapnya.

Nada lebih keras datang dari Rahmmad, salah satu pemilik media di Pekanbaru. Ia menilai, kebijakan Sekwan Hambali justru merugikan banyak pihak. “Sejak beliau menjabat, hubungan DPRD dengan media memburuk. Kami dirugikan karena hak pembayaran publikasi tidak kunjung dipenuhi,” tegasnya.

Rahmmad bahkan mendesak Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk mengevaluasi jabatan Hambali. “Kalau tidak mampu mengurus administrasi sederhana, sebaiknya diganti saja. Jangan biarkan satu pejabat merusak kepercayaan media terhadap pemerintah kota,” ujarnya.

Tim Rakyat45.com berupaya menghubungi Hambali Nanda Manurung melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Staf DPRD hanya menyebutkan bahwa Hambali sedang dinas luar kota di Tanjung Pinang.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang juga dikonfirmasi terkait keterlambatan pencairan dana publikasi media di Sekretariat DPRD belum memberikan pernyataan resmi.

Mandeknya pencairan dana ini membuat keresahan semakin meluas di kalangan media, apalagi sebelumnya Wali Kota sudah berkomitmen menyelesaikan seluruh tunda bayar sejak 2017 hingga 2024 pada tahun ini. Fakta bahwa kwitansi masih tertahan di meja Sekwan menimbulkan dugaan bahwa hambatan justru berasal dari internal DPRD sendiri.

Pos terkait