Bengkalis, Rakyat45.com – Di saat pembangunan dan pertumbuhan penduduk Bengkalis terus bergerak maju, satu persoalan mendasar justru belum terselesaikan: ketersediaan lahan pemakaman yang layak bagi masyarakat.
Warga menyesalkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Pramuka, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, yang hingga kini belum difungsikan. Padahal, kebutuhan akan lahan pemakaman di kawasan kota semakin mendesak, sementara TPU yang ada nyaris penuh.
Lahan seluas 4,9 hektare tersebut telah ditetapkan sejak masa kepemimpinan Bupati Herlian Saleh sebagai kawasan pemakaman umum bagi umat Muslim. Papan nama kepemilikan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah lama berdiri, bahkan sebagian area telah ditata. Namun, lebih dari satu dekade berlalu, tanah itu tetap sunyi, belum juga difungsikan sesuai peruntukannya.
“Sekarang semua TPU sudah penuh, baik di Masjid Kuning Senggoro maupun di Taman Kota Layu Rimba Sekampung,” ujar Yadi, warga Senggoro, Rabu (12/11/2025).
“Padahal lahan di Jalan Pramuka itu memang disiapkan untuk warga. Entah mengapa sampai sekarang tak juga digunakan.”
Hal serupa disampaikan Rusdi, jamaah Masjid Kuning Senggoro. Ia menuturkan, pemakaman di kompleks masjid kini sudah tak mampu menampung jenazah baru.
“Sudah penuh, tak bisa lagi. Kami berharap pemerintah segera membuka TPU Air Putih itu. Jangan menunggu sampai masyarakat benar-benar kehabisan tempat,” ujarnya dengan nada harap.
Sementara itu, H. Ahmad Effendi, tokoh masyarakat Bengkalis, menilai pemerintah perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Mencari lahan pemakaman di kota sekarang sangat sulit. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Ahmad juga menyoroti belum jelasnya koordinasi antarinstansi. “Setahu kami, lahan ini di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Warga hanya butuh kepastian,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Bengkalis, Basuki Rahmat, menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah pernah dibahas bersama instansi terkait, termasuk Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis.
“Memang sudah pernah dibicarakan. Namun, lokasi di Jalan Pramuka direncanakan akan dijadikan ruang terbuka hijau. Sebagai pengganti, dua lahan baru untuk TPU sudah disiapkan, masing-masing di Desa Sungai Alam dan Desa Pedekik, seluas lima hektare,” terangnya.
Basuki menambahkan, DLH belum dapat mengelola lahan tersebut karena masih menunggu proses serah terima dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis. “Kami menunggu penetapan status penggunaannya. Setelah itu baru bisa dikelola,” ujarnya.
Kepala Bidang Aset BPKAD Bengkalis, Ikram Noer, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa proses administrasi sedang berjalan.
“Surat keputusan penetapan status penggunaan lahan sedang kami siapkan. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami rampungkan,” jelasnya singkat.
Kini, di tengah keterbatasan lahan dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, harapan warga Bengkalis tetap sama: agar lahan TPU yang telah lama disiapkan itu segera difungsikan, menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi mereka yang berpulang.***






