Bathin Solapan, Rakyat45.com – Komitmen menghadirkan masa depan yang aman, adil, dan bermartabat bagi generasi muda kembali ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, S.IP, melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini digelar di Gedung Pertemuan Kantor Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Minggu sore (14/12).
Di tengah antusiasme masyarakat, sosialisasi ini menjadi ruang dialog strategis antara wakil rakyat, pemerintah kecamatan, serta elemen sosial dan keagamaan. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, MR, S.STP, M.Si, Ketua BPD Darmawansyah, Penjabat Kepala Desa M. Nazrin, Sekretaris Desa M. Idris, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, RT/RW, Karang Taruna, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Fitrianita Eka Putri.
Turut memberikan penguatan moral dan spiritual, Ketua MUI Bathin Solapan Ustadz H. Abdul Kholid dan Ketua MUI Kecamatan Mandau Ustadz Syamsir Khan, bersama seluruh peserta sosialisasi yang memadati ruangan.
Dalam sambutannya, Camat Bathin Solapan menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Bengkalis yang dinilainya sejalan dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ranperda Kabupaten Layak Anak bukan sekadar regulasi administratif, melainkan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“Semangat kami adalah menghadirkan keadilan bagi anak-anak. Nilai-nilai keislaman seperti dzikir dan sholawat mengajarkan kasih sayang dan tanggung jawab terhadap generasi penerus. Inilah yang kami harapkan dapat terwujud di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat menekankan bahwa Ranperda ini juga menjadi instrumen strategis dalam mengarusutamakan peran perempuan dalam pembangunan daerah. Kesetaraan gender, menurutnya, harus hadir tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan perempuan mendapat ruang yang setara untuk berkontribusi, baik dalam pembangunan fisik maupun sosial. Dengan demikian, kita dapat melahirkan generasi yang unggul secara moral dan intelektual,” tambahnya.
Ia berharap Ranperda ini segera disahkan dan diimplementasikan sebagai pijakan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan. Anak-anak dan perempuan, tegasnya, harus memperoleh hak yang sama demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Muhammad Arsya Fadillah, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Bathin Solapan, menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang isu perlindungan anak sebagai agenda prioritas. Sosialisasi ini, menurutnya, menjadi bagian penting dari proses demokratis sebelum Ranperda disahkan.
“Ranperda ini tidak lahir di ruang tertutup. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” jelas Arsya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak anak, kewajiban anak, serta peran orang tua dan lingkungan dalam memastikan pemenuhan hak tersebut. Perlindungan anak, tegasnya, adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi seluruh elemen.
“Harapan kami, Ranperda ini nantinya mampu melindungi dan menjaga hak-hak anak secara maksimal. Orang tua pun perlu memahami apa saja hak anak yang wajib dipenuhi demi masa depan mereka,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi penanda kuat bahwa Bengkalis tengah menapaki langkah serius menuju daerah yang ramah anak—sebuah investasi jangka panjang demi lahirnya generasi yang berdaya, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan.






