PASIR PENGARAIAN, RAKYAT45.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menegaskan komitmennya terhadap dunia pendidikan yang bersih, jujur, dan adil melalui penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rohul, dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu H. Anton, ST, MM dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Anton menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru harus berjalan tanpa intervensi, tanpa pungutan liar (pungli), dan tanpa praktik kecurangan.
“Setiap anak di Rokan Hulu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas. Tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang,” tegas Bupati Anton dengan nada tegas.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat memahami alur dan aturan SPMB yang berlaku.
Menurutnya, sistem pendidikan yang bersih bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat.
Penandatanganan pakta integritas tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Rohul Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Sekda M. Zaki, serta Kepala Disdikpora Damri Poti beserta jajaran.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen lintas sektor untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa baru di Rokan Hulu.
“Ini bukan hanya formalitas, tapi langkah nyata untuk memastikan proses SPMB berjalan jujur, adil, dan transparan,” kata Anton.
Kepala Disdikpora Rohul Damri Poti menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua sistem pendaftaran, yakni manual dan digital, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Selain itu, Disdikpora juga membuka saluran pengaduan masyarakat guna menampung setiap laporan atau dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang dirugikan. Semua proses harus bersih dan adil,” ujar Damri.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, sesuai dengan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Rohul.
“Pendidikan bukan ladang mencari keuntungan. Semua biaya pendaftaran siswa baru 100 persen gratis,” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2025 menjadi langkah penting Pemkab Rokan Hulu dalam membangun sistem pendidikan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan sistem yang semakin terbuka dan berkeadilan, pemerintah daerah berharap seluruh anak di Rokan Hulu memperoleh peluang yang sama untuk menempuh pendidikan bermutu, tanpa hambatan biaya maupun diskriminasi.
“Dengan integritas dan transparansi, kita wujudkan Rokan Hulu sebagai daerah yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tutup Bupati Anton./ADV






