Tanggamus, Rakyat45.com – Mobil Dinas milik Pemda Tanggamus dibiarkan tidak terurus alias ditelantarkan dihalaman salah seorang warga di Dusun Talang Aman Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur.
Sebelumnya, mobil tersebut ditelantarkan dibelakang rumah warga Pekon Talang Rejo, AS. Juga pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus. Menurut warga sekitar AS, mobil tersebut ditelantarkan selama 1 (satu) tahun tidak terurus dalam kondisi rusak.
Mobil yang tidak terurus tersebut, jenis Truk tanki penyedot tinja warna kuning tampa plat nopol. Pada bodi mobil penyedot tinja tersebut tertulis Truk Tinja Program Penyehat Lingkungan Pemukiman Penyediaan Infrastruktur Sanitasi ( DAK Penugasan Bidang Sanitasi TA. 2019 ).
Pada pintu kemudi tertulis Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus lengkap lambang Kabupaten Tanggamus.
Menurut warga sekitar, juga pegawai DLH menerangkan bahwa mobil truk tangki penyedot tinja itu yang mengelolanya Dinas Lingkungan Hidup, sopirnya adiknya AS, tinggal di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung. ” Ya, benar mobil tinja itu dipergunakan oleh Dinas LH untuk nyedot tinja di perumahan warga jika WC nya mampet. Supirnya ada di Penanggungan Kota Agung.” pungkas pegawai perempuan tersebut. Selasa, 4 Maret 2025.
Terpisah, warga sekitar AS menerangkan, bahwa benar mobil truk tangki penyedot tinja tersebut sudah lama mangkrak dibelakang rumah AS, pegawai LH warga Pekon Talang Rejo. ” Sudah lama mangkrak dan ditelantarkan di belakang rumah AS ini, rusak tidak bisa jalan. Seharusnya ada perawatan, namanya juga mobil pemerintah kok dibiarkan rusak, setidaknya ditarik ke bengkel, kan biasanya kalau mobil dinas ini ada biaya perawatan. Dikemanakan dananya, miris juga Tanggamus ini ?.” ungkap laki-laki berbadan sempal sambil geleng-geleng kepala.
Selanjutnya, Ahmad R aktivis penggiat Anti Korupsi Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait persoalan ini, ” Anehnya lagi, baru beberapa hari ini, sebelum puasa mobil dinas tersebut dipindah dari belakang rumah AS di Pekon Talang Rejo ke rumah kerabatnya di Dusun Talang Aman Pekon Umbul Buah.
“Masuk ke pelosok dusun, terkesan kendaraan dinas yang notabene milik Pemkab Tanggamus seolah-olah disembunyikan. Patut diduga, dikarenakan rentan kendali atau jarak antara rumah AS dengan Kantor Dinas HL atau PUPR dapat dikatakan berdekatan. Sekitar kurang lebih 100 meter.” kata Ahmad R.
“Sedangkan pindahnya lokasi penyimpanan kendaraan dinas tersebut dari rumah AS ke rumah kerabatnya di Dusun Talang Aman sangat jauh, diperkirakan 2 km. Kondisi jalannya jalan tanah dan becek serta jalannya sempit. Ini patut dipertanyakan, terkesan disembunyikan, menghindari pemeriksaan BPK RI. Karena saat ini sedang ada pemeriksaan kendaraan dinas oleh BPK RI di Kantor Bupati Tanggamus. Mungkin saja.” terangnya
“Harapan saya, mudah-mudahan dugaan ini tidak benar. Dikarenakan Kabupaten Tanggamus ini bangkrut bisa jadi juga, mobil dinas ini ditelantarkan karna uang perawatan tidak ada. Miris juga ya, gelap deh. Semoga saja bapak Bupati yang baru dilantik dapat mengevaluasi dan mengatasinya., kan Pak Presiden Prabowo tegas dalam hal pemberantasan korupsi.” tutup Aktivis penggiat Anti Korupsi Kabupaten Tanggamus.**