Peristiwa

Surat Palsu Catut BKPP Bengkalis, Kepala Sekolah Diminta Waspada Modus Mutasi ASN

658
×

Surat Palsu Catut BKPP Bengkalis, Kepala Sekolah Diminta Waspada Modus Mutasi ASN

Sebarkan artikel ini
Surat Palsu Catut BKPP Bengkalis, Kepala Sekolah Diminta Waspada Modus Mutasi ASN
Ilustrasi Surat Palsu Catut BKPP Bengkalis, Kepala Sekolah Diminta Waspada Modus Mutasi ASN. (R45/Leni)

Rakyat45 Riau, Bengkalis – Peredaran surat palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah kembali meresahkan dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis. Kali ini, dokumen fiktif yang mencatut nama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis (BKPP) beredar luas dan menyasar para kepala sekolah tingkat SD, SMP hingga TK.

Isu utama yang mencuat adalah dugaan penipuan bermotif ekonomi dengan kedok koordinasi mutasi dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Para kepala sekolah diminta menyerahkan data penting dengan dalih kelengkapan administrasi kepegawaian, memicu kecemasan akan adanya rotasi jabatan mendadak.

Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, memastikan bahwa surat yang beredar tersebut bukan produk resmi instansinya. Ia menyebut dokumen itu sebagai rekayasa yang sengaja dibuat untuk menipu.

“Kami sudah melakukan pengecekan. Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh BKPP,” tegas Djamaluddin, Selasa (3/3/2026).

Ia mengakui menerima banyak laporan dari kepala sekolah yang resah dan mempertanyakan kebenaran isi surat tersebut.

Dalam surat bernomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 itu, korban diminta segera berkoordinasi terkait mutasi ASN. Yang mencurigakan, surat tersebut menginstruksikan penerima untuk menghubungi nomor 0813-1667-477 yang diklaim sebagai kontak pribadi Kepala BKPP untuk verifikasi dokumen.

Menurut Djamaluddin, ini merupakan pola umum penipuan dengan memanfaatkan kepanikan korban agar segera merespons tanpa verifikasi.

Hasil penelusuran internal BKPP menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan bahwa surat tersebut palsu, antara lain, Alamat pada kop surat tidak sesuai standar resmi instansi. Kode dan indeks surat tidak mengikuti tata naskah dinas BKPP. QR-code tanda tangan elektronik tidak dapat dipindai alias tidak valid.

Selain itu, redaksi surat dibuat seolah-olah mutasi ASN dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja oleh Dinas Pendidikan. Narasi formal tersebut diduga sengaja disusun untuk membangun kesan resmi dan mendesak.

BKPP menduga kuat peredaran surat bodong ini merupakan upaya awal untuk melakukan penipuan atau pemerasan terhadap pejabat sekolah. Modus permintaan komunikasi melalui nomor pribadi sering kali menjadi pintu masuk untuk meminta sejumlah uang atau data sensitif.

Pihak BKPP mengimbau seluruh kepala sekolah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar tidak merespons surat tersebut dan tidak menghubungi nomor yang tercantum.

“Semua proses kepegawaian resmi dilakukan melalui jalur birokrasi yang sah, bukan lewat nomor pribadi. Jika menerima surat mencurigakan, segera laporkan ke BKPP atau Dinas Pendidikan,” tegas Djamaluddin.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus pencatutan nama instansi pemerintah masih marak terjadi. Kewaspadaan dan verifikasi menjadi kunci agar ASN tidak menjadi korban penipuan berkedok administrasi resmi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *