Peristiwa

Salip di Garis Kuning, Bus Tabrak Truk di Pelalawan: 4 Penumpang Tewas

26
×

Salip di Garis Kuning, Bus Tabrak Truk di Pelalawan: 4 Penumpang Tewas

Sebarkan artikel ini
Salip di Garis Kuning, Bus Tabrak Truk di Pelalawan 4 Penumpang Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 122+900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Empat penumpang bus dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. R45 RIAU/Normaida

Rakyat45 Riau, Pelalawan – Pelanggaran marka jalan kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 122+900, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Empat penumpang bus dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes-Benz BK 7552 LD dan truk Colt Diesel BM 9142 GU. Benturan keras di jalur dua arah itu menyebabkan bagian depan kedua kendaraan rusak parah dan memicu kepanikan warga sekitar yang langsung berupaya membantu proses evakuasi.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkiyan Hanafi mengatakan kecelakaan ini tergolong berat dengan dampak fatal.

“Empat penumpang bus meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala,” ujarnya.

Korban meninggal dunia masing-masing Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46). Seluruhnya merupakan penumpang bus.

Selain korban jiwa, dua orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Mereka telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara itu, sopir truk Colt Diesel, Aprianto (47), warga Pekanbaru, mengalami luka di kepala dan kening. Ia sempat dirawat di Puskesmas Pangkalan Lesung sebelum dirujuk ke RSUD Selasih untuk perawatan lanjutan.

Dari hasil penyelidikan awal, bus diketahui melaju dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui. Saat melintasi jalan dengan kondisi menanjak dan menurun, bus diduga mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya.

Padahal, di lokasi kejadian terdapat marka garis kuning utuh yang secara tegas melarang kendaraan untuk menyalip. Dugaan pelanggaran inilah yang menjadi fokus utama penyelidikan.

Dari arah berlawanan, truk Colt Diesel melintas. Upaya sopir truk menghindar dengan membanting setir ke kiri tidak mampu mencegah benturan. Akibat tabrakan tersebut, truk terperosok ke sisi kiri jalan.

Yang menjadi sorotan, pengemudi bus disebut meninggalkan lokasi usai kejadian. Polisi kini memburu sopir utama dan mendalami keterangan sopir cadangan yang telah diamankan.

“Sopir bus ada dua. Kami masih mendalami siapa yang mengemudikan saat kecelakaan terjadi. Proses pemeriksaan terus berjalan,” kata Tatit.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Bus mengalami kerusakan berat dengan estimasi Rp30 juta, sedangkan truk sekitar Rp20 juta. Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi angkutan umum di jalur rawan seperti Lintas Timur Pelalawan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyelidikan, termasuk memburu sopir yang diduga melarikan diri dari tanggung jawab.

“Jangan abaikan marka jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan kecepatan atau mengejar waktu,” tegasnya.

Taktiknews.com akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus kecelakaan maut ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *