Rakyat45.com, Siak – Seorang warga Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, bernama Suherman (39), mengaku resah setelah lahan kebun yang telah ia beli sejak tahun 2022 tiba-tiba diklaim oleh pihak lain. Peristiwa ini menimbulkan ketegangan di wilayah Sungai Rawa, Rabu (12/11/2025).
Suherman menjelaskan bahwa tanah tersebut ia beli secara sah dari Samsudin (73), warga Sungai Rawa. Pembelian dilakukan berdasarkan surat kelompok tani Setia Maju yang diterbitkan pada tahun 2002, dengan Kasiran sebagai ketua kelompok saat itu.
“Saya membeli tanah ini dari Pak Samsudin, dan surat kepemilikan berasal dari kelompok tani Setia Maju. Namun, belakangan ada pihak lain yang tiba-tiba mengklaim lahan itu sebagai miliknya. Saya kaget dan tentu tidak nyaman,” ujar Suherman kepada Rakyat45.com.
Mengetahui tanahnya diklaim orang lain, Suherman langsung menemui Kasiran dan Samsudin selaku pihak yang mengetahui asal-usul lahan tersebut. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, pada Senin (10/11/2025), Suherman bersama beberapa rekannya yang juga merasa memiliki lahan di kawasan tersebut mendatangi kantor Desa Sungai Rawa. Mereka melaporkan dugaan penyerobotan tanah dan meminta pemerintah desa memediasi kedua belah pihak.
“Kami sudah melapor ke pihak desa agar semua yang bersangkutan dipanggil dan memperlihatkan bukti kepemilikan masing-masing. Kami ingin masalah ini selesai lewat jalur musyawarah, bukan adu fisik,” tegas Suherman kepada Rakyat45.com.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin dirugikan dan tetap akan mempertahankan hak atas tanah yang dibelinya secara sah.
“Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, kami siap menempuh jalur hukum. Tapi harapan kami, semua bisa diselesaikan secara baik-baik,” pungkasnya.
Pemerintah Desa Sungai Rawa hingga berita ini diterbitkan masih melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut. Warga berharap pihak desa segera mempertemukan kedua belah pihak agar sengketa tidak berlarut-larut.***






