Berita

Imigrasi Luncurkan Inisiatif Pagar Digital, Drone Karya Anak Bangsa Disiapkan Jaga Perbatasan RI

31
×

Imigrasi Luncurkan Inisiatif Pagar Digital, Drone Karya Anak Bangsa Disiapkan Jaga Perbatasan RI

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menerima perwakilan FTMD ITB di ruang kerjanya untuk membahas pengembangan Pagar Digital, sistem pengawasan perbatasan berbasis drone, Selasa (30/6/2026)./R45/Alfin.

Rakyat45.com, Jakarta – Pagar Digital Imigrasi menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat pengawasan perbatasan Indonesia dengan memanfaatkan teknologi buatan dalam negeri. Melalui kolaborasi bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB), Direktorat Jenderal Imigrasi mengembangkan sistem patroli berbasis drone yang dirancang mampu memantau wilayah perbatasan selama 24 jam.

Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026). Program ini diproyeksikan menjadi solusi untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan perlintasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau patroli konvensional.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan itu lahir setelah dirinya mengunjungi pameran pertahanan di Singapura dan melihat belum adanya teknologi pengamanan perbatasan karya Indonesia yang ditampilkan.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, pengalaman tersebut mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng ITB untuk menghadirkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi nasional.

“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat. Namun, pengawasan masih menghadapi keterbatasan karena hanya didukung 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB), sementara sebagian pos belum beroperasi optimal akibat berbagai kendala.

Data Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 679.867 orang melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat sepanjang Januari hingga April 2026. Di sisi lain, jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan serius, ditambah keterbatasan jaringan komunikasi, kondisi geografis, hingga ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan kejahatan lintas negara lainnya.

Pada tahap awal, Pagar Digital akan diterapkan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara pengawasan wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.

Untuk mendukung sistem tersebut, Imigrasi akan memanfaatkan drone hasil pengembangan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Teknologi ini mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan panel surya sebagai sumber energi.

Sistem itu menggabungkan dua jenis drone. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter secara berkelanjutan, sedangkan Drone Mantis diterjunkan untuk melakukan identifikasi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.

Hendarsam menegaskan, Pagar Digital bukan penghalang fisik di kawasan perbatasan, melainkan sistem deteksi dini yang mampu mengirimkan informasi secara real-time kepada petugas.

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” katanya.

Ia menambahkan penggunaan drone juga akan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” paparnya.

Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan Pagar Digital menjadi fondasi penguatan sistem keamanan siber keimigrasian sekaligus mempertegas komitmen menghadirkan teknologi pengawasan berbasis inovasi nasional.

“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *