Rayakan HUT ke-26 Tahun, FSPMI Jawa Timur Gelar Aksi Demo

Ket foto : HUT FSPMI Ke-26 Tahun Gelar aksi Demontrasi di kantor Gubernur Jawa Timur. (Rakyat45.com/Edy)

Rakyat45.com, Jawa Timur – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang ke-26, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110, Surabaya. Aksi ini menjadi bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan yang dianggap merugikan mereka serta upaya memperjuangkan hak-hak pekerja di seluruh Jawa Timur.

Ketua DPW FSPMI H. Jazuli, SH menyampaikan diperkirakan sekitar 800 anggota FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Timur akan berpartisipasi dalam aksi ini. Para buruh berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi. Kehadiran mereka mencerminkan kesatuan dan solidaritas dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi dan kebijakan tenaga kerja yang terus berubah.

“Sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur, massa aksi akan berkumpul di depan Royal Plaza, Jl. Frontage A. Yani, Surabaya, pada pukul 12.00 WIB. Dari sana, mereka akan berkonvoi melewati Jl. Raya Darmo, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Embong Malang, Jl. Bubutan, hingga akhirnya tiba di Jl. Pahlawan. Aksi ini tidak hanya menjadi peringatan ulang tahun FSPMI, tetapi juga menjadi momentum untuk menyuarakan tuntutan buruh kepada pemerintah” pungkasnya

Senada juga disampaikan Sekretaris KC. FSPMI Probolinggo KITA, Alex Putra Wicaksana menyampaikan dalam aksi ini, FSPMI mengangkat berbagai isu nasional yang dianggap penting. Beberapa tuntutan utama meliputi penghapusan sistem outsourcing, penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, serta pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih melindungi buruh. Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan kesehatan bagi buruh yang perusahaan tempatnya bekerja lalai membayar iuran BPJS.

“Selain isu nasional, terdapat pula isu-isu lokal yang menjadi fokus utama aksi demonstrasi ini. Salah satu tuntutan mendesak adalah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait pelaksanaan UMK dan UMSK tahun 2025. Para buruh juga menuntut evaluasi terhadap pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, serta mendesak pemerintah untuk segera membangun rumah sederhana bersubsidi bagi buruh dan rakyat miskin” Ujarnya

Tambahnya lagi selain isu lingkungan juga turut disoroti dalam aksi ini. FSPMI menolak reklamasi pesisir utara Surabaya (Surabaya Waterfront Land) di Kenjeran, yang dianggap dapat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mengusut kasus Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Sidoarjo, yang diduga melanggar aturan tata ruang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah agar lebih serius dalam menangani permasalahan buruh dan kebijakan ketenagakerjaan. Dengan semangat solidaritas dan perjuangan yang terus dikobarkan, buruh FSPMI Jawa Timur berharap tuntutan mereka dapat segera terealisasi demi kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia.**(Dy).

Pos terkait