BeritaDaerah

Bupati Nias Selatan Hadiri Konsultasi Publik Revisi UU Pemerintahan Daerah dalam Rangka HUT ke-26 APKASI

44
×

Bupati Nias Selatan Hadiri Konsultasi Publik Revisi UU Pemerintahan Daerah dalam Rangka HUT ke-26 APKASI

Sebarkan artikel ini
Foto Bupati Nias Selatan kemeja putih tengah

Rakyat45.com Nias Selatan – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Masukan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 APKASI di Hall Institut Kesehatan Medistra, Jalan Medan–Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Konsultasi publik ini menjadi forum strategis bagi para kepala daerah untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan aspirasi terkait penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang lebih efektif, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta penguatan kewenangan pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Bupati Nias Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap pembahasan kebijakan nasional yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memandang bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum penting untuk menghadirkan regulasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Kegiatan konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Turut hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si., serta diikuti oleh sejumlah bupati dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam APKASI.

Melalui forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai substansi penting dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk penguatan pelaksanaan otonomi daerah, peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembiayaan pembangunan daerah, serta harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nias Selatan didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE., Kepala Bapperida Abdiel Sonasa Amazihono, S.STP., M.Ec.Dev., Sekretaris BPKPD Damai Jaya Laia, S.STP., M.M., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yohannes M. Nehe, S.STP., M.Ec.Dev., serta Kepala Bagian Kerja Sama Darilius Laia, S.E., M.A.

Melalui keikutsertaan dalam konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berharap berbagai masukan yang disampaikan oleh APKASI dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun regulasi yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin efektif, akuntabel, dan berdaya saing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *