Pelalawan, Rakyat45.com – Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, hingga kini masih bungkam terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian adalah Gelper atau lebih dikenal sebagai permainan tembak ikan di Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Ketika media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, pada Rabu (2/4/25) malam, melalui pesan WhatsApp, pesan tersebut hanya berstatus centang dua tanpa ada balasan. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media khususnya media yang tergabung di organisasi Pers yaitu Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau.
Sebelumnya, dugaan adanya perjudian Gelper di Pesaguan, Kec. Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan itu muncul dari informasi masyarakat dan beberapa media.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini yang juga tergabung di GWI Riau mencoba meminta klarifikasi dari Kapolres Pelalawan guna keseimbangan pemberitaan. Namun, tidak adanya tanggapan dari Kapolres justru semakin kuat dugaan bahwa aktivitas perjudian tersebut dibiarkan.
Seharusnya, sebagai pejabat kepolisian, Kapolres Pelalawan bersikap terbuka terhadap media dan memberikan informasi yang jelas. Pers memiliki tugas menguji dan menyampaikan informasi kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sikap tertutup dari pihak kepolisian justru menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang ditutupi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, Bomen, menyayangkan sikap Kapolres Pelalawan yang memilih diam dan tidak memberikan respons terhadap konfirmasi dari media. Menurutnya, media adalah mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk terkait dugaan perjudian.
“Sangat kita sesalkan jika seperti itu sikap Kapolres terhadap media. Seharusnya, kepolisian dan media dapat bekerja sama. Kapolres seharusnya memberikan akses atau menjawab konfirmasi terkait dugaan perjudian tersebut, bukan malah bungkam,” tegas Bomen saat dimintai tanggapannya, Kamis (3/4/25).
Sebagai wartawan senior yang telah menekuni profesi jurnalis sejak tahun 90-an, Bomen menilai bahwa seorang Kapolres yang tidak bersikap transparan kepada media tidak layak menduduki jabatan tersebut.
“Cukup jawab saja dan jelaskan bagaimana kinerja mereka dalam pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya. Apa yang sulit? Jangan membisu seperti itu. Media harus menerbitkan berita yang berimbang dan akurat,” tambahnya.
Bomen juga menduga bahwa jika Kapolres tidak menyikapi informasi dari masyarakat maupun media terkait dugaan perjudian ini, maka patut dicurigai adanya sesuatu yang disembunyikan.
“Kalau dibiarkan seperti ini, bisa saja ada sesuatu di balik Gelper itu. Jangan sampai ada dugaan bahwa ada oknum yang mendapat keuntungan dari keberadaan tempat perjudian tersebut. Yang kami harapkan adalah transparansi dari kepolisian, apalagi jika menyangkut persoalan perjudian yang sudah jelas menjadi perhatian Kapolri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bomen meminta agar Kapolda Riau memberikan perhatian khusus terhadap kinerja jajarannya, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres.
“Kami berharap Bapak Kapolda memperhatikan dan mengevaluasi kinerja bawahannya, terutama Kapolres Pelalawan. Jika tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, lebih baik digantikan dengan anggota lain yang lebih memahami tugas dan fungsinya,” tutupnya.
Lagi lagi, Hingga diterbitkan berita ini, konfimasi yang dilayangkan media ini kepada Kapolres Pelalawan pada Rabu (3/4/2025) malam, belum ada jawaban.
MD