Rakyt45.com, Somambawa – Kegiatan sosialisasi dan edukasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 16 Merah Putih Somambawa, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kabag SDM dan Kasiwas selaku Gugus Tugas MBG Polres Nias Selatan, Kapolsek Lahusa, Kasi Sosial Kantor Camat Somambawa, Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala SPPG 16 Somambawa, mitra SPPG, PIC Yayasan Kemala Bhayangkari, staf dan relawan dapur, dokter spesialis dari RSUD Nias Selatan selaku narasumber, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nias Selatan, Ustaz Fahmi dari Kementerian Agama, para kepala sekolah se-Kecamatan Somambawa, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek penting menjadi pembahasan, mulai dari tata kelola operasional dapur SPPG, keamanan dan kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, kehalalan produk, hingga pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok program MBG.
Tekankan Standar Operasional dan Keamanan Pangan
Dalam pembahasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan MBG, disampaikan bahwa setiap SPPG wajib menjalankan operasional sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui BGN. Pemenuhan standar tata kelola, keamanan pangan, kebersihan, higiene, serta persyaratan sertifikasi yang berlaku menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Narasumber dari kalangan dokter spesialis RSUD Nias Selatan menekankan pentingnya pemilihan bahan baku berkualitas dan penerapan prosedur pengolahan makanan yang benar. Menurutnya, setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat, harus dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan pangan.
Terkait penggunaan bahan pangan beku (frozen food), seperti daging, ikan, dan ayam, dijelaskan bahwa bahan tersebut dapat digunakan dalam program MBG sepanjang memenuhi persyaratan keamanan pangan dan ditangani dengan benar.
Penyimpanan pada suhu minus 18 derajat Celsius (-18°C), disertai pemeliharaan rantai dingin (cold chain) yang baik, merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas bahan pangan selama penyimpanan. Dengan demikian, kualitas dan kandungan gizi bahan pangan dapat dipertahankan sesuai karakteristik serta kondisi penyimpanannya.
Selain itu, bahan baku yang digunakan harus berasal dari pemasok yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehalalan dan Kebersihan Menjadi Perhatian
Aspek kehalalan makanan juga menjadi salah satu poin utama dalam sosialisasi tersebut. Ustaz Fahmi dari Kementerian Agama menyampaikan bahwa produk yang digunakan dalam program pemerintah harus dipastikan kehalalan, kebersihan, dan kehigienisannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya pemenuhan persyaratan sertifikasi halal bagi dapur SPPG. Untuk bahan pangan asal unggas yang digunakan sebagai sumber protein hewani, proses penyembelihan harus dilaksanakan sesuai syariat Islam dan ketentuan jaminan produk halal guna memastikan kehalalan bahan yang digunakan.
Pemenuhan aspek halal dan higiene dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan penerima manfaat terhadap pelaksanaan program MBG.
DPRD Dorong Pengawasan dan Pelibatan UMKM Lokal
Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil V dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai petunjuk teknis BGN. Selain memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Salah satu upaya yang didorong adalah pelibatan UMKM lokal sebagai pemasok bahan baku yang dibutuhkan dapur SPPG. Melalui kerja sama tersebut, program MBG diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat di sekitar lokasi pelayanan.
Namun, pelibatan UMKM harus tetap memperhatikan standar kualitas bahan pangan, kemampuan pasokan, ketentuan harga sesuai pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah, serta persyaratan administrasi dan legalitas usaha.
Dalam kesempatan itu, masyarakat dan para penerima manfaat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama berita viral yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap informasi yang menimbulkan pertanyaan atau polemik diharapkan diklarifikasi secara langsung kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.
SPPG 16 Merah Putih Somambawa Dukung UMKM
Pihak SPPG 16 Merah Putih Somambawa menyatakan mendukung pelibatan UMKM lokal dalam penyediaan bahan baku program MBG. Selama ini, pihak SPPG telah berupaya mengajak pelaku usaha di sekitar wilayah Somambawa untuk berkolaborasi sebagai pemasok bahan pangan sesuai kebutuhan operasional dapur.
Meski demikian, terdapat sejumlah kendala yang masih perlu mendapatkan perhatian bersama. Sebagian UMKM lokal dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku dalam jumlah dan kapasitas yang diperlukan secara berkelanjutan. Selain itu, sejumlah pelaku usaha masih memerlukan pendampingan agar dapat memenuhi ketentuan teknis, standar kualitas, serta persyaratan yang ditetapkan BGN.
Kendala lainnya adalah belum seluruh UMKM memiliki legalitas usaha yang memadai, termasuk dokumen administrasi atau bentuk badan usaha yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dari pihak terkait agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas usaha dan memenuhi persyaratan untuk menjadi pemasok dapur SPPG.
SPPG 16 Merah Putih Somambawa menegaskan komitmennya untuk terus membuka peluang kerja sama dengan UMKM lokal, dengan tetap mempertimbangkan kesesuaian harga, kemampuan pasokan, kualitas bahan pangan, dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Gugus Tugas MBG Polres Nias Selatan Siap Kawal Pelaksanaan Program
Gugus Tugas MBG Polres Nias Selatan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya penerima manfaat.
Gugus tugas tersebut juga menegaskan pentingnya pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan operasional dapur SPPG agar berjalan sesuai tata kelola program dan petunjuk teknis BGN.
Pengawasan diharapkan mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari kejelasan asal-usul dan pemasok bahan baku, penerimaan serta pengolahan bahan pangan, kebersihan dapur, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.
Dengan pengawasan yang baik dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan MBG diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat secara optimal, sekaligus meminimalkan risiko yang dapat mengganggu kualitas dan keamanan makanan.
Relawan Pastikan Kualitas Bahan Baku
Relawan dapur SPPG 16 Merah Putih Somambawa turut menyampaikan bahwa pemeriksaan kualitas bahan baku menjadi bagian penting dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Bahan pangan yang masuk diperiksa dan disortir untuk memastikan bahan yang digunakan layak diolah. Bahan yang tidak memenuhi persyaratan kualitas tidak boleh digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Selain pemeriksaan bahan baku, para relawan juga memperhatikan kebersihan dan higiene selama proses persiapan, pengolahan, serta penanganan makanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dihasilkan aman, layak dikonsumsi, dan memenuhi kebutuhan penerima manfaat.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen SPPG dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus mendukung tujuan utama program MBG, yaitu menyediakan makanan bergizi yang aman bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, seluruh pihak yang hadir diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk kewajiban memenuhi standar operasional, keamanan pangan, kehalalan, serta pengawasan terhadap proses penyediaan dan pendistribusian makanan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, unsur keagamaan, penyelenggara SPPG, satuan pendidikan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha lokal dalam mendukung keberhasilan program.
SPPG 16 Merah Putih Somambawa menegaskan komitmennya untuk menjalankan program MBG sesuai tata kelola dan petunjuk teknis BGN, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM lokal dengan tetap memperhatikan kualitas bahan pangan, kapasitas pasokan, ketentuan anggaran, serta persyaratan legalitas usaha.
Diharapkan adanya sinergi dan dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan agar UMKM lokal semakin siap memenuhi kebutuhan dapur SPPG dan turut berkontribusi dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di SPPG 16 Merah Putih Somambawa, Kabupaten Nias Selatan.
Dengan koordinasi, pengawasan, dan komitmen bersama, program MBG diharapkan dapat terlaksana secara tertib, aman, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi pemenuhan gizi penerima manfaat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.**












