Rakyat45.com, Teluk Dalam — Polres Nias Selatan melalui Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan bersama Unit Laka Sat Lantas Polres Nias Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Pasir Putih Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (12/05/2026).

Setibanya di lokasi kejadian, personel kepolisian langsung melakukan langkah-langkah awal penanganan, berupa pengamanan lokasi kejadian, pendataan singkat, serta dokumentasi kejadian sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat. Petugas juga mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar guna mengetahui kronologi awal peristiwa yang terjadi.
Selain melakukan penanganan di tempat kejadian perkara, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing oleh kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Langkah cepat tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas maupun konflik yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.
Polres Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. R45**












