DPRD Rohul Sahkan APBD-P 2025 Rp 2,05 Triliun: Fokus Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

PASIR PENGARAIAN, RAKYAT45.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp 2,05 triliun.
Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin malam (29/9/2025), di Gedung Paripurna Pasir Pengaraian.

DPRD dan Pemkab Rohul Sepakat Majukan Daerah di HUT ke-26: Wujudkan Masyarakat Sejahtera dan Berbudaya

Rapat berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi para Wakil Ketua DPRD Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, dan Porkot Lubis.
Turut hadir Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Sekda Muhammad Zaki, unsur Forkopimda, 41 anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Sumiartini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan, meskipun proses pembahasan sempat berlangsung alot, namun semua dapat diselesaikan dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

“Prosesnya penuh dinamika, tapi dengan kebersamaan dan niat baik, kita akhirnya bisa menetapkan keputusan terbaik untuk masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.

APBD Perubahan Tahun 2025 disepakati dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 2,047 triliun, belanja daerah Rp 2,057 triliun, dan pembiayaan netto Rp 10,08 miliar.
Rangkaian angka tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan kelancaran pembangunan prioritas.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H. Anton, S.T., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus dijalankan secara transparan, efisien, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Anggaran bukan hanya angka, tapi amanah yang harus dijaga,” tegas Bupati Anton.

Ia juga menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran tahun ini diarahkan untuk memperkuat sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan, serta mendukung kemandirian desa.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD dan Bupati Rohul.
Momen tersebut menjadi tanda resmi dimulainya pelaksanaan kebijakan keuangan baru yang diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program pembangunan daerah.

DPRD dan Pemkab Rohul

Dengan pengesahan APBD-P 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimistis pelayanan publik dan pembangunan di segala lini akan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, sejalan dengan visi “Rokan Hulu Maju, Religius, dan Sejahtera.”/GALERI

Pos terkait