Daerah

SPPG Sahabat Mulia Bengkalis Pastikan Legalitas Jelas, Layanan MBG Tetap Optimal

792
×

SPPG Sahabat Mulia Bengkalis Pastikan Legalitas Jelas, Layanan MBG Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini
Gedung SPPG Yayasan Sahabat Mulia di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, tetap beroperasi melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan legalitas yang diklaim telah memenuhi ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (11/6/2026)./R45/LW.

Rakyat45.com, Bengkalis – Kepercayaan publik menjadi modal utama keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, SPPG Sahabat Mulia Bengkalis memastikan seluruh operasionalnya berjalan di atas dasar legalitas yang jelas, prosedur yang terukur, serta standar kualitas bahan pangan yang sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sahabat Mulia yang berlokasi di Jalan Wonosari Timur Gang Penghulu Roes, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, telah beroperasi selama tiga bulan dan mulai melayani kebutuhan gizi siswa dalam satu bulan terakhir. Hingga kini, pelayanan pemenuhan gizi bagi peserta didik berlangsung tanpa kendala.

“Ya, di tengah gencarnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat dan para siswa di sejumlah sekolah, status bangunan yang kita gunakan sebagai dapur program ini sudah melalui prosedur ketat secara online maupun off line. Jadi legalitas kami jelas, jika tidak maka kami tidak akan bisa beroperasi,” tegas Aan Arpikin, mitra SPPG Yayasan Sahabat Mulia, saat dijumpai di kantornya, Kamis (11/6/2026).

Aan yang didampingi Kepala SPPG Sahabat Mulia, Alifinnas, serta Asisten Lapangan Andi menjelaskan, legalitas penggunaan gedung telah melalui proses sesuai aturan. Bangunan yang digunakan sebagai dapur MBG diperoleh melalui mekanisme sewa menyewa dengan ahli waris pemilik tanah wakaf di Desa Wonosari.

Ia juga menepis informasi yang menyebut adanya persoalan terkait status gedung SPPG. Menurutnya, seluruh dokumen dan perjanjian penggunaan bangunan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ada legalitas sewa menyewa bangunan dengan pemilik lahan. Makanya sejak berdiri sampai beroperasi belum ada masalah di lapangan. Tapi kami menduga ada pihak lain yang kurang senang dengan pengelola SPPG kami. Namun kami tetap legowo, selagi yang kami lakukan adalah benar,” timpal Asisten Lapangan SPPG Yayasan Sahabat Mulia, Andi.

Selain memastikan legalitas, pengelola juga mengutamakan kualitas bahan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi. Seluruh bahan baku disebut telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan BGN guna mendukung kebutuhan nutrisi siswa dan masyarakat penerima manfaat.

Pengelola menegaskan akan terus menjalankan program tersebut secara profesional sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara.

Sementara itu, Ketua Nazir sekaligus ahli waris lahan wakaf, H M Said Siregar, membenarkan adanya perjanjian sewa menyewa bangunan yang kini digunakan sebagai dapur MBG.

“Saya sebagai ahli waris bertanggung jawab di atas tanah wakaf almarhum orang tua saya. Bahwa penggunaan yang dibuat sebagai dapur MBG melalui SPPG Yayasan Sahabat Mulia, merupakan tanah wakaf dari orang tua dan keluarga saya, yang dulu memang diberikan pemakaian untuk YPPI Bengkalis,” jelas Nazir.

Ia mengatakan bangunan tersebut sebelumnya lama tidak dimanfaatkan sehingga terbengkalai.

“Namun karena sudah lama tidak dimanfaatkan dan malah terbengkalai dan banyak digunakan sebagai tempat maksiat oleh oknum tak jelas, makanya alangkah baiknya dijadikan sebagai dapur MBG melalui SPPG Yayasan Sahabat Mulia dan ini sesuai putusan ahli waris melalui proses yang berlaku,” terangnya.

Saat ini, gedung SPPG Yayasan Sahabat Mulia di Desa Wonosari telah beroperasi penuh dan melayani pemenuhan gizi siswa di Kecamatan Bengkalis dengan mengedepankan kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta standar gizi yang ditetapkan pemerintah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *