Uncategorized
316
×

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Bupati dan wakil Bupati

Rakyat45.com, Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan yang berfokus pada penanganan sementara ketersediaan LPG 3Kg, khususnya di wilayah Kepulauan Batu. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, didampingi Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (13/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan agar seluruh pihak, terutama agen dan pangkalan LPG, tidak mempermainkan harga serta memastikan distribusi berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kebutuhan masyarakat adalah prioritas. Kami minta penanganan sementara ini dilakukan secara cepat agar masyarakat di Kepulauan Batu tidak terus-menerus kesulitan mendapatkan LPG 3Kg,” tegas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Yusuf Nache meminta kepada pihak Pertamina untuk segera menghadirkan solusi konkret terkait moda transportasi pengangkutan LPG dan BBM yang layak serta aman sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kita minta Pertamina segera mencari solusi transportasi pengangkutan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP), baik armada laut maupun alternatif lainnya, untuk memastikan distribusi elpiji aman dan tepat sasaran ke wilayah kepulauan,” ujar Wakil Bupati.

Foto bersama Bupati dan wakil Bupati

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Selatan, Kristian Laia dari Fraksi Demokrat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas langkah cepat dalam menangani kelangkaan LPG 3Kg di Kepulauan Batu.

Menurutnya, apabila aturan pengangkutan diterapkan secara penuh sesuai sertifikasi IMO, maka sebagian besar kapal kayu milik masyarakat tidak memenuhi syarat untuk mengangkut LPG maupun BBM.

“Solusinya, mari kita mengutamakan kebutuhan masyarakat di Kepulauan Batu dengan memberikan dispensasi kepada pemilik kapal kayu untuk mengangkut muatan gas elpiji dan BBM dengan syarat tidak boleh menerima penumpang,” ungkap Kristian Laia.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi elpiji subsidi agar kebutuhan masyarakat tetap tercukupi dan distribusi berjalan tepat sasaran.

Adapun hasil notulen rapat koordinasi yang telah disepakati bersama antara lain:

1. Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pertamina, Agen, Aparat Kepolisian, Angkatan Laut, dan UPP Kelas III Telukdalam.

2. Memberikan dispensasi kepada kapal pengangkut B3 (BBM/Gas) dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan penumpang dan kapal serta menaati aturan kelayakan berlayar yang berlaku, sembari Pertamina mencari solusi pengangkutan LPG dan BBM hingga 31 Desember 2026.

3. Mengoptimalkan peran pangkalan resmi agar penjualan LPG di wilayah kepulauan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

4. Menolak penjualan LPG di atas HET sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Nias Selatan.

5. Pertamina diminta menyampaikan laporan perkembangan distribusi secara berkala kepada pemerintah daerah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Selatan Kristian Laia (Fraksi Demokrat), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, perwakilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, perwakilan Pertamina, perwakilan Polres Nias Selatan, Kepala UPP Kelas III Telukdalam, Kabag Perekonomian, Kabag SDA, serta perwakilan pangkalan LPG. R45**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *