BeritaDaerah

Bupati Nias Selatan Tegaskan Akuntabilitas Dana Desa di Pulau-pulau Batu Tello

40
×

Bupati Nias Selatan Tegaskan Akuntabilitas Dana Desa di Pulau-pulau Batu Tello

Sebarkan artikel ini

Rakyat45.com, Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan di aula/balai Gereja BNKP Jemaat Pulau Tello, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Rabu (4/11/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyelaraskan komunikasi, memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dan desa berjalan sesuai aturan serta akuntabel.

Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan bahwa untuk membangun efektivitas kerja pemerintahan, diperlukan keterbukaan komunikasi dan perumusan solusi bersama antara perangkat daerah di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.

Dalam penataan pemerintahan, Bupati menyoroti empat sektor pelayanan publik yang harus terus ditata dan ditingkatkan kualitasnya, yaitu layanan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pengembangan pariwisata, serta tata kelola keuangan daerah.

Terkait pengelolaan anggaran, Bupati menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh aparatur terhadap aturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan maupun penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diwajibkan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan tanpa penyimpangan.

Secara khusus, Bupati Sokhiatulo memberikan arahan mengenai alokasi dan penggunaan Dana Desa. Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen utama pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian dan percepatan pembangunan di pedesaan. Oleh karena itu, pengelolaannya wajib menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penggunaan Dana Desa diinstruksikan untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar warga, antara lain penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, dan pemenuhan infrastruktur desa.

“Hindari segala bentuk penyimpangan. Pastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati Sokhiatulo Laia di hadapan para kepala desa dan kepala sekolah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Nias Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil VI (Amoni Zega, Lulu Zatulo Sarumaha, dan Mawarni Lase), Pj. Sekretaris Daerah Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir para Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kepulauan Batu.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *