Ekonomi

PNBP Visa Imigrasi 2026 Menguat di Tengah Ketidakpastian Global, Tembus Rp2,81 Triliun

21
×

PNBP Visa Imigrasi 2026 Menguat di Tengah Ketidakpastian Global, Tembus Rp2,81 Triliun

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi memeriksa dokumen perjalanan WNA di TPI sebagai bagian dari pengawasan selektif dan transformasi digital keimigrasian Semester I 2026. Senin (6/7/2026)./R45/AH.

Rakyat45.com, Jakarta – PNBP Visa Imigrasi 2026 mencatat kinerja positif saat arus perjalanan internasional menghadapi berbagai tantangan global. Di tengah perlambatan ekonomi dunia dan perubahan kebijakan mobilitas antarnegara, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meningkatkan penerimaan negara dari layanan visa hingga Rp2,815 triliun pada Semester I 2026.

Pertumbuhan penerimaan tersebut mencapai 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi catatan penting karena terjadi ketika jumlah penerbitan visa justru mengalami penyesuaian akibat dinamika perjalanan global.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor visa meningkat dari Rp2.645.712.900.000 pada Semester I 2025 menjadi Rp2.815.639.500.000 pada Semester I 2026.

Capaian tersebut menunjukkan perubahan strategi layanan keimigrasian yang tidak lagi hanya mengandalkan jumlah penerbitan visa, tetapi mengutamakan kualitas pelayanan, transformasi digital, serta kebijakan selektif terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong layanan keimigrasian yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keamanan nasional.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan Semester I 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan.

Penurunan paling besar terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), yang merosot 87,91 persen dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan. Namun, sejumlah layanan visa tetap menunjukkan pertumbuhan, salah satunya visa kunjungan indeks C1 yang meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan.

Dari sisi kunjungan wisatawan mancanegara, Australia masih menjadi negara dengan jumlah kunjungan tertinggi ke Indonesia sebanyak 848.802 orang. Selanjutnya China dengan 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan.

Sementara itu, program Golden Visa terus berkembang dengan 143 penerbitan sepanjang Semester I 2026. Untuk jenis visa, Visa on Arrival (VoA) menjadi layanan terbanyak dengan 3.481.490 penerbitan.

Tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing. Selama Semester I 2026, tercatat 10.911 tindakan administratif keimigrasian dilakukan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar aturan, mengganggu keamanan, maupun ketertiban umum.

Selain itu, Imigrasi memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 orang masih menjalani penyidikan, empat orang dalam tahap persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan hukum berkekuatan tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.

Pada periode yang sama, Imigrasi melakukan pencegahan terhadap 401 WNI dan 36 WNA untuk keluar dari wilayah Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau 93,2 persen terkait pelanggaran keimigrasian.

Di sektor pelayanan publik, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor bagi warga negara Indonesia. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Untuk layanan warga negara asing, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.

Aktivitas lintas negara melalui seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga tetap tinggi. Selama enam bulan pertama 2026 tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan WNI maupun WNA.

Hendarsam menyebut capaian Semester I 2026 menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian pada periode berikutnya.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *