Berita

Operator SPMB Riau Disorot, Diduga Salah Pahami Juknis hingga Rugikan Calon Siswa

410
×

Operator SPMB Riau Disorot, Diduga Salah Pahami Juknis hingga Rugikan Calon Siswa

Sebarkan artikel ini
Pengamat dari lembaga independen kontrol sosial, Rudy, menyoroti pelaksanaan SPMB SMA/SMK di Riau yang dinilai masih menyisakan persoalan pemahaman juknis oleh operator. Selasa (16/6/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Pekanbaru – Operator SPMB Riau menjadi sorotan setelah diduga belum memahami secara menyeluruh petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dugaan kekeliruan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap hak calon siswa dalam memilih sekolah dan memicu keresahan di kalangan orang tua pada proses penerimaan SMA/SMK sederajat.

Sorotan itu disampaikan pengamat dari lembaga independen kontrol sosial, Rudy, kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Senin (16/6/2026). Berdasarkan hasil pemantauan timnya, masih ditemukan sejumlah operator SPMB yang keliru menerapkan ketentuan pendaftaran.

Menurut Rudy, kesalahan paling mendasar terjadi pada pemahaman mengenai tiga kesempatan pendaftaran. Ia menilai sebagian operator menganggap kesempatan kedua dan ketiga hanya dapat digunakan apabila calon siswa telah dinyatakan tidak diterima pada kesempatan sebelumnya.

“Tidak diterima/ditolak pada kesempatan sebelumnya, sehingga hak calon siswa untuk memilih bersekolah ditentukan oleh operator SPMB, yang semestinya 3 kesempatan tersebut hak calon siswa untuk memilih,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penerapan jalur domisili. Menurutnya, sebagian operator justru menjadikan titik koordinat pada Kartu Keluarga sebagai dasar penentuan sekolah, bukan domisili tempat tinggal calon siswa saat ini.

“Domisili” justru operator SPMB menentukan melalui titik koordinat yang tertera pada kartu keluarga calon siswa, sehingga calon siswa yang telah pindah alamat rumah dari “zona kartu keluarga” terpaksa daftar melalui jalur nilai rata-rata atau terpaksa melanjutkan pendidikannya pada sekolah yang berada di zona kartu keluarga karena gagalnya pemahaman operator SPMB atas perbedaan maksud Zonasi dengan Domimili,” sambungnya.

Rudy juga mengkritik pelaksanaan sistem pendaftaran daring. Menurutnya, seluruh biodata calon siswa sebenarnya telah tersedia di dalam sistem, namun masih ada operator yang meminta orang tua datang langsung ke sekolah dengan membawa Kartu Keluarga karena data dianggap meragukan.

“Diragukan”. sementara pada aturan SPMB telah jelas bahwa data kependudukan yang diragukan oleh operator dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat atas keaslian dokumen yang dimaksud,” tambahnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Rudy meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru segera memberikan arahan yang jelas kepada seluruh operator SPMB agar pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Pimpinan lembaga independen yang telah mengantongi banyak prestasi di berbagai pemberdayaan masyarakat, control sosial dan pimpinan umum media group tersebut meminta pihak yang berwenang, khususnya Disdik Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru untuk segera merealisasikan arahan kepada para operator SPMB yang tengah bertugas di lapangan, agar para calon siswa baru tidak resah dan mendapatkan kemudahan yang sesungguhnya,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait kritik dan dugaan kesalahan pemahaman operator SPMB tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *