Rakyat45.com, Gunung Sitoli — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Diponegoro, tepatnya di sekitar titik lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Razia PKB tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan ketertiban serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas Polres Nias melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan maupun kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Petugas juga memberikan tindakan kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepatuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, personel di lapangan turut memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara. Masyarakat diingatkan agar selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan, memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E., menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Nias.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta menaati aturan lalu lintas dapat terus meningkat. Kepatuhan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk mendukung tertib administrasi, tetapi juga untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Melalui kegiatan razia PKB tersebut, Satlantas Polres Nias bersama instansi terkait menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan, penertiban, dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Nias. #Saron












