Gelper Tembak Ikan di Pesaguan Pelalawan Bebas Beroperasi, Kapolres Tak Berkutip

Pelalawan, Rakya45.com – Aktivitas perjudian berkedok permainan tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelalawan semakin marak. Salah satu lokasi perjudian yang terpantau aktif beroperasi berada di Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Lokasi ini tampak beroperasi dengan bebas, tanpa adanya kekhawatiran akan tindakan dari pihak berwenang.

Keberadaan tempat perjudian ini bukanlah hal baru bagi masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku bahwa lokasi ini sudah lama beroperasi tanpa adanya gangguan dari aparat kepolisian. Bahkan, mereka menilai bahwa pihak kepolisian terkesan ‘tutup mata’ terhadap aktivitas tersebut.

Ketika ditemui oleh awak media, seorang warga berinisial YL mengungkapkan bahwa tempat perjudian tersebut sudah lama beroperasi dan hingga kini tetap beroperasi tanpa hambatan.

“Ah, baru tahu ya, Pak? Tempat itu kan sudah lama ada. Polisi mana berani tangkap dan tutup tempat judi itu. Mereka tutup mata kalau soal itu,” ujar YL saat berbincang dengan media ini beberapa waktu lalu.

YL menambahkan bahwa tidak semua media mengetahui keberadaan tempat perjudian tersebut, sehingga jarang sekali diberitakan.

“Sepertinya wartawan tidak tahu tempat ini. Bagusnya, bapak beritakan saja, biar tempat itu ditutup,” tegasnya lagi.

Dalam upaya menggali lebih dalam, media ini mencoba meminta kontak salah satu pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan Gelper tersebut. YL pun memberikan nomor yang diklaim tim milik yang mengelola tempat tersebut.

“Iya, Pak, sepertinya ini termasuk tim yang mengelola tempat itu. Tapi jangan bilang kalau saya yang kasih nomornya ke bapak, ya,” ucapnya dengan nada hati-hati, meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Maraknya praktik perjudian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain berdampak negatif bagi lingkungan sekitar, tempat perjudian ini juga dinilai merusak moral dan sosial masyarakat. Warga berharap agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menutup tempat tersebut.

“Kami sebagai masyarakat hanya bisa berharap agar polisi mau menertibkan tempat ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain di dalamnya,” ungkap seorang warga lain yang enggan disebut namanya.

Terpisah, Sudirman yang dikabarkan pemilik dari Gelper yang berada di Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, dikonfirmasi media ini, Rabu (2/4/25) malam, mengaku bukan miliknya.

“Dipesaguan mana. Itu bukan punya saya,” singkat Sudirman melalui pesan WhatsApp nya.

Lagi lagi, Media ini kembali melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan terkiat keberadaan tempat judi (Gelper) yang berada di Pesaguan pada, Rabu (2/4/25), belum ada jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pelalawan terkait keberadaan tempat perjudian ini. Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Pos terkait