Ratusan Mustahik di Bungaraya, Siak Terima Zakat Konsumtif dari Baznas

Ratusan Mustahik di Bungaraya

Bungaraya, Rakyat45.com – Ratusan warga kurang mampu (mustahik) di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menerima penyaluran Zakat Tahap II yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak di Masjid Muhajirin, Senin (14/7/2025).

Penyaluran zakat konsumtif ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Afni. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa zakat tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama para petani yang mendominasi wilayah Bungaraya.

“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk tahap ke II di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban para mustahik,” ujar Bupati Afni.

Ia juga mengajak para penerima zakat untuk mendoakan para muzakki agar harta yang mereka keluarkan menjadi berkah, serta diberikan kesehatan dan kelimpahan rezeki.

“Harapan kami, tahun depan ada dari bapak dan ibu yang kini menerima zakat menjadi muzakki, dan menyalurkan zakat untuk saudara lainnya,” tambahnya.

Afni juga menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kampung maupun kecamatan.

“Zakat itu amanah. Salurkanlah ke lembaga resmi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menyampaikan bahwa total zakat yang disalurkan pada tahap II ini mencapai Rp463.300.000. Dana ini berasal dari hasil pengumpulan zakat murni sebesar Rp309.202.000, ditambah dengan subsidi dari Baznas Siak sebesar Rp154.098.000 atau sekitar 33 persen.

“Untuk zakat konsumtif atau biaya hidup, ada 356 mustahik yang menerima masing-masing Rp750 ribu. Selain itu, ada 9 guru ngaji tradisional menerima masing-masing Rp1 juta,” jelas Samparis.

Tak hanya bantuan konsumtif, Baznas Siak juga menyalurkan zakat dalam bentuk produktif. Bantuan usaha ternak sapi diberikan kepada 9 mustahik, masing-masing senilai Rp10 juta. Sementara itu, 12 mustahik mendapat bantuan ternak kambing senilai Rp7 juta per orang, serta 3 mustahik usaha dagang menerima modal usaha masing-masing sebesar Rp4,45 juta.

Salah satu penerima zakat konsumtif, Ngetemi (70), warga Kampung Dayang Suri, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.

“Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini. Uang ini bisa buat beli kebutuhan sehari-hari. Semoga yang ngasih zakat dilancarkan rezekinya, aamiin,” ungkapnya haru.

Bupati Afni juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Siak atas kontribusinya dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Terima kasih kepada Baznas yang telah banyak membantu masyarakat melalui berbagai program yang nyata dan tepat sasaran,” tutupnya.

Pos terkait