Rakyat45.com, Rohul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyinkronkan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (20/01/2026).
Rapat yang digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD itu merupakan tindak lanjut atas berbagai catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Riau terhadap dokumen Ranperda APBD Rohul 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas sejumlah poin evaluasi yang disampaikan Gubernur Riau. Pembahasan difokuskan pada struktur anggaran daerah, efektivitas program kegiatan, akuntabilitas penggunaan anggaran, hingga penyesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.
Sinkronisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal pemerintah, serta kebutuhan pembangunan daerah di Kabupaten Rokan Hulu.
Selain itu, pembahasan tersebut juga menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan dokumen anggaran sebelum nantinya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD Kabupaten Rokan Hulu menilai percepatan penyelesaian hasil evaluasi tersebut sangat penting agar penetapan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, keterlambatan pengesahan APBD berpotensi berdampak pada berbagai sektor, termasuk tertundanya penyaluran hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD, serta kemungkinan berkurangnya dana insentif daerah dari pemerintah pusat.

Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat segera disahkan dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program pemerintah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. /Galeri Foto DPRD Rohul












