Rakyat45.com, Nias Selatan — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Sumatera Utara, khususnya dalam mendorong penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, jajaran Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Bupati Nias Selatan turut didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Nias Selatan.
Rakor GTRA Tahun 2026 membahas sejumlah agenda penting, terutama percepatan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform). Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program reforma agraria tidak hanya berhenti pada penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara langsung kepada masyarakat.
Penataan aset diarahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap penguasaan serta kepemilikan tanah masyarakat. Sementara itu, penataan akses diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi melalui akses terhadap permodalan, usaha, pendampingan, teknologi, maupun pasar.
Dalam forum tersebut, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menghadirkan penyelesaian persoalan agraria yang menyeluruh, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan tanah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berkomitmen mendukung dan bersinergi dalam pelaksanaan reforma agraria. Kepastian hukum atas tanah merupakan hal penting, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sokhiatulo Laia.
Ia menilai, pelaksanaan reforma agraria memiliki arti penting bagi Kabupaten Nias Selatan yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan kondisi geografis dan sosial ekonomi yang beragam. Karena itu, kebijakan pertanahan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah.
Selain memberikan kepastian hukum, program reforma agraria diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan dinilai dapat membuka peluang usaha serta memperkuat sumber-sumber pendapatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga menaruh perhatian terhadap penyelesaian berbagai persoalan dan potensi konflik agraria. Penyelesaian secara terpadu melalui koordinasi antarlembaga dinilai penting agar persoalan pertanahan tidak berlarut-larut dan tidak menghambat proses pembangunan di daerah.
Melalui forum GTRA tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta mengidentifikasi berbagai persoalan agraria yang membutuhkan penanganan bersama.
Bupati Sokhiatulo Laia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran pertanahan dapat terus ditingkatkan. Dengan kerja sama yang kuat, program reforma agraria diharapkan mampu memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita, melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara komprehensif. Pada akhirnya, reforma agraria harus bermuara pada pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rakor Awal GTRA Sumatera Utara Tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyatakan siap mengambil bagian dalam upaya tersebut demi terciptanya penguasaan dan pemanfaatan tanah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. #sar












