BeritaDaerah

Bupati Nias Selatan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut, Bahas Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terkait PT Teluk Nauli dan PT GRUTI

30
×

Bupati Nias Selatan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut, Bahas Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terkait PT Teluk Nauli dan PT GRUTI

Sebarkan artikel ini
Foto Bupati Nisel bersama Anggota DPRD Provinsi Berkat Laoli

Rakyat45.com, Nias Selatan – Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Pdt. Berkat Kurniawan Laoli bersama Megawati Zebua, bertempat di Ruang Rapat Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5, Kecamatan Teluk Dalam, Jumat (19/06/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para Camat dari wilayah Kepulauan Batu.

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut atas laporan pengaduan masyarakat dari berbagai lembaga terkait keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Teluk Nauli serta PT Gunung Raya Utama Timber (GRUT).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait kondisi pasca pencabutan izin kedua perusahaan menjadi topik utama pembahasan. Komisi A DPRD Sumut melakukan pengumpulan informasi dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan guna memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Batu.

Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta komitmen DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Komisi A DPRD Sumut merupakan bentuk kepedulian terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Nias Selatan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas atensi dan langkah nyata DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PT Teluk Nauli dan PT Gunung Raya Utama Timber,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi yang konstruktif sehingga berbagai persoalan yang muncul pasca pencabutan izin kedua perusahaan dapat diselesaikan secara bijaksana, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap kehadiran seluruh anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan jalan keluar terbaik dan solusi yang tepat agar berbagai permasalahan yang ada dapat terselesaikan dengan baik serta membawa manfaat bagi masyarakat Kepulauan Batu dan Kabupaten Nias Selatan secara umum,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan Komisi A DPRD Sumut menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Informasi dan masukan yang diperoleh selama kunjungan akan menjadi bahan kajian serta pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang secara transparan, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *